Loncat ke Konten Utama
LAYANAN DIGITAL PAJAK DAERAH

Kalkulator Estimasi Pajak & Simulasi PKB Plat KH

Hitung estimasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen 66% UU HKPD, SWDKLLJ, dan cek tagihan kendaraan bermotor se-Kalimantan Tengah.

LAYANAN DIGITAL PAJAK DAERAH

Kalkulator Estimasi Pajak Kendaraan

Hitung perkiraan PKB tahunan sesuai Permendagri No. 7 Tahun 2025 & UU HKPD No. 1/2022 (Opsen 66%).

Data Kendaraan

Pilih atau cari perkiraan nilai jual kendaraan (NJKB) sesuai yang tertera pada lembar STNK atau Surat Ketetapan Pajak Daerah.

Menentukan koefisien bobot sesuai Permendagri No. 7 Tahun 2025.

Hasil Estimasi PKB

Perkiraan komponen pajak tahunan

Kanal & Aplikasi Resmi Cek Plat KH

Resmi & Terverifikasi

Untuk melihat tagihan riil dan melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Plat KH, silakan pilih salah satu kanal atau aplikasi resmi di bawah ini:

Panduan & Persyaratan Cek Pajak Kendaraan:

  • Siapkan Nomor Polisi (Plat KH) dan 5 Digit Terakhir Nomor Rangka sesuai yang tertera pada STNK Anda.
  • Untuk pembayaran langsung via QRIS/Virtual Account, Anda dapat menggunakan aplikasi Samsat Huma Betang atau SIGNAL Korlantas.
  • Untuk proses perpanjangan STNK 5 tahunan (ganti plat TNKB), Anda tetap perlu melakukan cek fisik kendaraan di kantor Samsat Induk terdekat.
Dasar Hukum & Regulasi

Rujukan Koefisien Bobot & Ketentuan Tarif

Mengacu pada Permendagri No. 7 Tahun 2025, Perda Provinsi Kalimantan Tengah, dan UU No. 1 Tahun 2022 (HKPD).

Koefisien Bobot (Pasal 16 ayat 3)

Jenis Kendaraan Koefisien Bobot
Sepeda Motor 1.000
Sedan 1.025
Jeep & Minibus 1.050
Pickup, Blind Van & Microbus 1.085
Bus 1.100
Light Truck 1.300
Truck 1.400

Ketentuan Pokok & Opsen

Tarif Pokok PKB: Sebesar 0.904% dikalikan NJKB dan koefisien bobot kendaraan.
Opsen PKB & BBNKB (66%): Sesuai UU No. 1 Tahun 2022 Pasal 83 ayat (1), opsen dialokasikan untuk pemerintah kabupaten/kota.
Keringanan Angkutan Umum: Angkutan umum orang memperoleh insentif tarif PKB (60%) dan BBNKB (30%).
Kanal Resmi

Cara Pembayaran Pajak Kendaraan Online (E-Samsat)

1

Aplikasi Signal / Betang

Unduh aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional) atau Samsat Betang, masukkan NIK dan nomor polisi plat KH untuk mendapatkan kode bayar.

2

Bank Kalteng & ATM

Lakukan transfer/pembayaran melalui Mobile Banking Bank Kalteng, ATM Bersama, atau teller dengan memasukkan kode bayar.

3

E-TBPKP Digital

Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (e-TBPKP) dan stiker pengesahan digital akan langsung terbit di aplikasi secara sah.

Mode Kursor
Teks Dipilih