Loncat ke Konten Utama
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Kalteng Berkah
PROGRAM RESMI 2026

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Kalteng Berkah

Bebas denda PKB, bebas pokok & denda BBNKB II, serta diskon pokok tunggakan PKB hingga 50% untuk seluruh masyarakat Kalimantan Tengah.

Bayar Pajak Kendaraan Lebih Mudah & Cepat Lewat E-Samsat Kalteng
INOVASI DIGITAL

Bayar Pajak Kendaraan Lebih Mudah & Cepat Lewat E-Samsat Kalteng

Gunakan kanal pembayaran digital Bank Kalteng, QRIS, Tokopedia, Indomaret, dan Pos Indonesia tanpa perlu antre di kantor Samsat.

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalteng Tembus Target
TRANSPARANSI PUBLIK

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalteng Tembus Target

Pajak Anda Kembali Untuk Pembangunan Bumi Tambun Bungai. Pantau grafik dan capaian pendapatan daerah secara transparan dan terbuka.

Cek Informasi Pajak Kendaraan Anda
LAYANAN PUBLIK

Cek Informasi Pajak Kendaraan Anda

Dapatkan informasi kewajiban pajak kendaraan dengan cepat melalui layanan resmi Bapenda Kalteng.

Samsat Keliling Hadir Lebih Dekat
SAMSAT KELILING

Samsat Keliling Hadir Lebih Dekat

Temukan jadwal dan lokasi Samsat Keliling untuk mendapatkan layanan pajak kendaraan di dekat Anda.

Ayo Taat Pajak untuk Kalteng Berkah
KALTENG BERKAH

Ayo Taat Pajak untuk Kalteng Berkah

Bayar pajak tepat waktu dan ikut mewujudkan Kalimantan Tengah yang maju dan sejahtera.

Layanan Pengaduan Masyarakat Bapenda
ASPIRASI PUBLIK

Layanan Pengaduan Masyarakat Bapenda

Sampaikan pertanyaan, laporan, dan masukan Anda melalui kanal pengaduan resmi Bapenda Kalteng.

Informasi Peraturan Pajak Daerah Terbaru
REGULASI

Informasi Peraturan Pajak Daerah Terbaru

Baca informasi peraturan dan kebijakan pajak daerah yang berlaku di Provinsi Kalimantan Tengah.

Pembayaran Pajak Aman dengan QRIS
PEMBAYARAN DIGITAL

Pembayaran Pajak Aman dengan QRIS

Gunakan kanal pembayaran resmi untuk transaksi pajak daerah yang aman, praktis, dan tercatat.

Portal Informasi Publik Bapenda Kalteng
INFORMASI PUBLIK

Portal Informasi Publik Bapenda Kalteng

Akses data, layanan, dan informasi resmi Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah dalam satu portal.

Jadwal Pelayanan Kantor Samsat
JADWAL LAYANAN

Jadwal Pelayanan Kantor Samsat

Pastikan Anda mengetahui jadwal operasional kantor Samsat sebelum datang untuk mendapatkan layanan.

Kenali Hak dan Kewajiban Wajib Pajak
EDUKASI PAJAK

Kenali Hak dan Kewajiban Wajib Pajak

Pahami hak dan kewajiban sebagai wajib pajak agar proses pelayanan berjalan lancar.

Optimalisasi PAD untuk Pelayanan Berkualitas
PENDAPATAN DAERAH

Optimalisasi PAD untuk Pelayanan Berkualitas

Bapenda Kalteng terus memperkuat pengelolaan Pendapatan Asli Daerah secara akuntabel.

Gunakan Kanal Resmi Bapenda Kalteng
PENGUMUMAN

Gunakan Kanal Resmi Bapenda Kalteng

Pastikan informasi dan transaksi pajak Anda berasal dari kanal resmi Bapenda Kalteng.

Mari Wujudkan Pelayanan Publik Berintegritas
INTEGRITAS

Mari Wujudkan Pelayanan Publik Berintegritas

Bapenda Kalteng berkomitmen menghadirkan pelayanan yang bersih, transparan, dan profesional.

LAYANAN DIGITAL PAJAK DAERAH

Kalkulator Estimasi Pajak Kendaraan

Hitung perkiraan PKB tahunan sesuai Permendagri No. 7 Tahun 2025 & UU HKPD No. 1/2022 (Opsen 66%).

Data Kendaraan

Pilih atau cari perkiraan nilai jual kendaraan (NJKB) sesuai yang tertera pada lembar STNK atau Surat Ketetapan Pajak Daerah.

Menentukan koefisien bobot sesuai Permendagri No. 7 Tahun 2025.

Hasil Estimasi PKB

Perkiraan komponen pajak tahunan

Kanal & Aplikasi Resmi Cek Plat KH

Resmi & Terverifikasi

Untuk melihat tagihan riil dan melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Plat KH, silakan pilih salah satu kanal atau aplikasi resmi di bawah ini:

Panduan & Persyaratan Cek Pajak Kendaraan:

  • Siapkan Nomor Polisi (Plat KH) dan 5 Digit Terakhir Nomor Rangka sesuai yang tertera pada STNK Anda.
  • Untuk pembayaran langsung via QRIS/Virtual Account, Anda dapat menggunakan aplikasi Samsat Huma Betang atau SIGNAL Korlantas.
  • Untuk proses perpanjangan STNK 5 tahunan (ganti plat TNKB), Anda tetap perlu melakukan cek fisik kendaraan di kantor Samsat Induk terdekat.
TRANSPARANSI KEUANGAN DAERAH

Capaian Realisasi PAD Kalteng 2026

Update Terakhir: 16 September 2026 • Sumber: Bidang Pengendalian PAD Bapenda

Target PAD 2026
Rp 1.985.000.000.000
Realisasi Penerimaan
Rp 1.478.940.000.000
Persentase Capaian
74.51%
PAD

Capaian Per Jenis Pajak Daerah

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 72.74% (Rp 378.240.000.000)
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) 70.94% (Rp 312.150.000.000)
Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) 76.72% (Rp 598.400.000.000)
Pajak Air Permukaan (PAP) 71% (Rp 24.850.000.000)
Pajak Rokok 78.71% (Rp 165.300.000.000)
Kabar Bapenda

Berita & Pengumuman Terkini

Belum ada berita dan pengumuman.

Lokasi & Operasional

Direktori Kantor Samsat & Jadwal Samkel

Kota Palangka Raya

UPTPPD Samsat Palangka Raya

Jl. RTA Milono Km. 4.5, Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya

Kabupaten Kotawaringin Timur

UPTPPD Samsat Kotawaringin Timur (Sampit)

Jl. Jenderal Sudirman Km. 1.5, Mentawa Baru Hulu, Mentawa Baru Ketapang, Sampit

Kabupaten Kotawaringin Barat

UPTPPD Samsat Kotawaringin Barat (Pangkalan Bun)

Jl. Iskandar No. 88, Madurejo, Kec. Arut Selatan, Pangkalan Bun

Kabupaten Kapuas

UPTPPD Samsat Kapuas

Jl. Pemuda Km. 3.5, Selat Dalam, Kec. Selat, Kabupaten Kapuas

Hari & Jam Titik Lokasi & Rute Armada Wilayah Status
Senin: 08.30 - 13.00 WIB
Pasar Kahayan Palangka Raya Lihat Rute Trayek Kota Palangka Raya Beroperasi
Selasa: 08.30 - 13.00 WIB
Bundaran Burung / Pasar Mini RTA Milono Lihat Rute Trayek Kota Palangka Raya Beroperasi
Rabu: 08.30 - 13.00 WIB
Kantor Kecamatan Pahandut Lihat Rute Trayek Kota Palangka Raya Beroperasi
Kamis: 08.30 - 13.00 WIB
Pasar Besar (Kompleks Pertokoan Jl. Ahmad Yani) Lihat Rute Trayek Kota Palangka Raya Beroperasi
Jumat: 08.30 - 11.00 WIB
Taman Pasuk Kameloh / Tugu Soekarno Lihat Rute Trayek Kota Palangka Raya Beroperasi
Minggu: 06.30 - 09.30 WIB
Car Free Day Bundaran Besar Palangka Raya Lihat Rute Trayek Kota Palangka Raya Beroperasi
Tanya Jawab

FAQ Pajak Daerah

Selengkapnya →
Syarat PKB 1 Tahunan sangat mudah: 1. STNK Asli, 2. KTP Asli pemilik yang sesuai dengan nama pada STNK, dan 3. Bukti pembayaran PKB tahun sebelumnya (SKPD/Notice Pajak).
Anda cukup mendatangi kantor Samsat terdekat, Samsat Keliling, atau Gerai Samsat. Sistem otomatis menghapus denda keterlambatan 100% dan membebaskan bea balik nama kedua (BBNKB II) tanpa perlu surat permohonan khusus.
Bisa. Pembayaran PKB tahunan plat KH dapat dilakukan melalui aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional) atau e-banking/teller Bank Kalteng dengan memasukkan kode bayar.
Tarif PBBKB untuk bahan bakar nonsubsidi ditetapkan sebesar 7,5% untuk kendaraan pribadi dan industri sesuai Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT (IKM)
Mutu Pelayanan:

Berdasarkan responden pada periode .

Bagaimana Kualitas Pelayanan Bapenda Kalteng Menurut Anda?

Beri penilaian langsung untuk membantu kami terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Terima kasih! Seluruh penilaian Anda telah tercatat dalam sistem evaluasi pelayanan Bapenda Kalteng.
Mode Kursor
Teks Dipilih