Palangka Raya, Rabu ( 25/9/2024); Atas nama Presiden RI, Gubernur Kalimantan Tengah mengukuhkan
H. Shalahuddin Kepala Dinas PUPR Prov. Kalteng selaku Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kotawaringin
Timur, dan penyerahan SK perpanjangan bagi 5 penjabat bupati dan penjabat wali kota, bertempat di
Auala Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.


Pengukuhan Pjs Bupati Kotawaringin Timur ini dalam rangka mengisi kekosongan kepala daerah, karena
bupati dan wakil bupati mengambil cuti, terkait yang bersangkutan mengikuti kontestasi Pilkada
Kabupaten Kotawaringin Timur.
Gubernur berpesan agar penjabat sementara Bupati Kotim, sebaiknya tidak perlu membuat program
baru, karena masa tugas sangat singkat sekali. Ia meminta meneruskan yang sudah baik, meningkatkan
yang masih belum baik dan memastikan bahwa pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan dengan
normal dan adil, semua dapat pelayanan yang sama tanpa perbedaan.


“Embanlah amanah besar tersebut dengan kerja keras dan penuh rasa tanggung jawab, dilandasi

semangat tulus ikhlas, mengabdi kepada masyarakat. Laksanakan tugas-tugas penyelenggaraan
pemerintahan daerah dengan baik dan optimal, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang
berlaku” ucap Sugianto Sabran.