Jakarta – Aparatur Sipil Negara Lingkup Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2024 tentang Disiplin PNS dan Penerapan Dalam Sistem Informasi Kepegawaian Nasional (SIMPEGNAS) di Kapuas Ballroom Orchardz Hotel Industri Jakarta. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari tanggal 11 Desember 2024 sampai dengan 12 Desember 2024 dengan narasumber Kepala Bidang Disiplin dan Kesejahteraan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Kepala Bidang Pengolahan Data dan Pelayanan Informasi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah. Diawali dengan pembukaan yang dipimpin oleh Kepala UPTPPD Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Barito Selatan mewakili Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.



Dalam kegiatan ini juga dilakukan sosialisasi Layanan Kepegawaian SIMPEGNAS Lingkup Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah yang diakhiri dengan praktek penginputan Layanan Kepegawaian menggunakan SIMPEGNAS.


Adapun para peserta yang hadir mewakili masing-masing Kepala UPTPD Badan Pendapatan Daerah se-Kalimantan Tengah adalah seluruh Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTPPD.

Dengan adanya Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masing-masing ASN terkait Disiplin Pegawai Negeri SIpil.